Ketua BEM FH UI Sebut Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Tegas | SAPA SIANG
KOMPAS.TV - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menuntut 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out. <br /> <br />Desakan muncul usai kasus ini ramai beredar di media sosial. Aliansi BEM se-UI terus mengawal proses hukum dan administratif agar berjalan transparan. <br /> <br />Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas, mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi turun tangan agar penanganan kasus ini diawasi dan bebas intervensi. <br /> <br />Ia juga mendesak investigasi dan evaluasi kinerja Satgas PPKS, termasuk menuntut penjatuhan sanksi tegas pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out kepada mahasiswa yang terbukti terlibat. <br /> <br />#BEMFHUI #UI #pelecehan <br /> <br />Baca Juga PM Italia Dorong Dimulainya Negoisasi Damai di Timur Tengah | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/663064/pm-italia-dorong-dimulainya-negoisasi-damai-di-timur-tengah-sapa-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663067/ketua-bem-fh-ui-sebut-pelaku-pelecehan-seksual-disanksi-tegas-sapa-siang