Polisi Cekal Anggota Geng Rusia Pelaku Perampokan WNA Ukraina Saat Akan Terbang ke Luar Negeri
BALI, KOMPAS.TV - Anggota geng yang diduga warga negara Rusia merampok dan menyekap warga negara Ukraina serta seorang sopir asal Bali pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. <br /> <br />Selain menyekap korban, para pelaku juga mengambil aset kripto milik korban senilai Rp 3,4 miliar. <br /> <br />Setelah kejadian, korban dibawa dan disekap di sebuah vila di kawasan Jimbaran. <br /> <br />Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian. <br /> <br />Hasil penyelidikan pun sudah disampaikan kepada pelapor. <br /> <br />Polisi kemudian berhasil menangkap seorang warga negara asing yang diduga sebagai anggota geng Rusia tersebut di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat akan terbang ke Dubai. <br /> <br />Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali. <br /> <br />Pelaku langsung dibawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Baca Juga Rekaman Detik-Detik Komplotan Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Bali di https://www.kompas.tv/regional/570709/rekaman-detik-detik-komplotan-geng-rusia-culik-dan-rampok-wna-ukraina-di-bali <br /> <br />#gengrusia #perampokan #penculikan #wna #bali <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570777/polisi-cekal-anggota-geng-rusia-pelaku-perampokan-wna-ukraina-saat-akan-terbang-ke-luar-negeri