Ketok Palu! Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani, Tak Terbukti Aniaya Murid
KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, memvonis bebas terdakwa guru Supriyani. Sebelumnya, jaksa juga menuntut bebas guru honorer ini. <br /> <br />Vonis yang dibacakan bertepatan dengan Hari Guru ini membuat Supriyani menangis terharu dan mendapat ucapan selamat dari rekan sesama guru. <br /> <br />Majelis hakim juga meminta agar nama baik, kedudukan, serta martabat Supriyani dipulihkan. Supriyani sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April lalu. <br /> <br />Ia dituding menganiaya muridnya yang disebut-sebut sebagai anak anggota Polri. <br /> <br />Baca Juga Tangis Guru Supriyani usai Divonis Bebas Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Konawe Selatan di https://www.kompas.tv/nasional/555697/tangis-guru-supriyani-usai-divonis-bebas-terkait-kasus-dugaan-penganiayaan-siswa-di-konawe-selatan <br /> <br />#guru #supriyani #penganiayaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555708/ketok-palu-hakim-vonis-bebas-guru-supriyani-tak-terbukti-aniaya-murid