Bea dan Cukai Gagalkan Bisnis Jastip Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah menggagalkan 140.863 dokumen jasa titipan ilegal melalui program antisplitting.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah menggagalkan 140.863 dokumen jasa titipan ilegal melalui program antisplitting.