Soal Biaya Pembangunan Ibu Kota Baru, Ekonom: Apa IKN Baru Bisa Pulihkan Ekonomi Nasional?
JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses pembangunan ibu kota negara (IKN) perlu terus dikawal. <br /> <br />Terutama, dari sisi anggaran negara, karena butUh dana sampai setengah kuadriliun. <br /> <br />Kompas Bisnis membahasnya bersama Faisal Basri, Ekonom Senior INDEF Sekaligus Akademisi Universitas Indonesia. <br /> <br />Pengesahan UU IKN oleh DPR pada hari Selasa, 18 Januari lalu ditanggapi beragam oleh warga Penajam Paser Utara. <br /> <br />Seperti diketahui wilayah IKN baru, sebagian besar masuk di Kabupaten Penajam Paser Utara. <br /> <br />Ada warga yang beranggapan pengesahan undang-undang ini menjadi angin segar, ada pula yang khawatir, akan dampak lingkungan akibat pembangunan Ibu Kota Negara Baru. <br /> <br />Undang-Undang IKN, dinilai akan mempercepat pembangunan fasilitas penunjang Ibu Kota Negara Baru, yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara. <br /> <br />Pembangunan penunjang IKN ditargetkan rampung pada 2024, seperti harapan Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar juga mengingatkan pemerintah agar melakukan penghitungan yang cermat terkait kebutuhan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. <br /> <br />Pemerintah juga harus menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253422/soal-biaya-pembangunan-ibu-kota-baru-ekonom-apa-ikn-baru-bisa-pulihkan-ekonomi-nasional