Colek Penetapan Tarif Cukai Rokok, Dirjen Bea Cukai Sebut Kenaikan Bisa Picu Peredaran Ilegal!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah membahas tarif cukai rokok. <br /> <br />Tidak hanya dari sisi kesehatan, aspek penerimaan negara juga menjadi bahan pertimbangan. <br /> <br />Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan kebijakan cukai rokok sedang dibahas pada tatanan internal pemerintah. <br /> <br />Apalagi, kenaikan cukai dapat memicu peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai. <br /> <br />Hingga Oktober 2021, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat mencapai Rp 143,8 triliun. <br /> <br />Angka ini tumbuh 10,2 persen secara tahunan. <br /> <br />Baca Juga Enggak Main-main! Penerimaan Cukai Rokok di Kudus Capai Rp24,97 Triliun di https://www.kompas.tv/article/234754/enggak-main-main-penerimaan-cukai-rokok-di-kudus-capai-rp24-97-triliun <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236127/colek-penetapan-tarif-cukai-rokok-dirjen-bea-cukai-sebut-kenaikan-bisa-picu-peredaran-ilegal