Terjerat Pasal Perdagangan Manusia, Mucikari Prostitusi Online Terancam 15 Tahun Penjara

7 views · 4y ago 🎲 Random

CILEGON, KOMPAS.TV - Seorang perempuan paruh baya di Cilegon, Banten, diciduk polisi lantaran menjajakan PSK melalui media sosial. <br /> <br />Polisi menangkap AT, seorang mucikari yang menjajakan sejumlah perempuan muda kepada lelaki hidung belang di sekitar wilayah Kota Cilegon. <br /> <br />Pelaku mengaku telah dua tahun menjalankan bisnis ilegal ini. <br /> <br />Karena perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />