Korlantas Polri: Larangan Mudik Tahun Ini Penyekatan Ditambah 2 Kali Lipat

511 views · 4y ago 🎲 Random

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri sebelumnya telah menyiapkan pengetatan mudik dan antisipasi arus balik jauh sebelum pelarangan mudik diberlakukan. <br /> <br />Pengetatan ini dilakukan sebagai evaluasi kondisi yang sama di tahun 2020 saat pandemi merebak. <br /> <br />Lalu apa perbedaan larangan mudik tahun ini dengan tahun lalu? <br /> <br />Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, di tahun 2020 lalu masih banyak masyarakat yang memaksakan untuk mudik. <br /> <br />Rudy menyebut, di tahun lalu banyak kendaraan modus dilakukan untuk mengelabui polisi, sekitar 800 kendaraan berhasil didenda dan disita. <br /> <br />Rudy menyampaikan, sedangkan larangan mudik di tahun ini seharusnya jauh lebih baik. Karena pemerintah sudah melarang mudik dari hari-hari sebelumnya. <br /> <br />Rudy menegaskan, untuk tidak mengartikan larangan mudik yang hanya 12 hari sebagai hal yang formal. <br /> <br />Dirinya juga tidak setuju bila mudik tahun ini dikatakan lebih longgar dari larangan mudik sebelumya. <br /> <br />Rudy menambahkan, bahawa larangan mudik tahun ini pos penyekatan yang tersebera di berbagai wilayah ditambah 2 kali lipat. <br /> <br />