Mulai 6 Mei, Penyekatan Pemudik di Jalur Arteri Karawang-Bekasi akan Dilakukan Selama 24 Jam

624 views · 4y ago 🎲 Random

KARAWANG, KOMPAS.TV - Jelang pemberlakuan aturan larangan mudik, sejumlah posko penyekatan kendaraan disiapkan di wilayah perbatasan Karawang-Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Penyekatan pemudik di Jalur Arteri Karawang-Bekasi ini mulai ditingkatkan seiring tingginya warga Jakarta yang melakukan mudik. <br /> <br />Sebanyak 14 posko penyekatan kendaraan akan disiapkan di jalur alternatif perbatasan Karawang-Bekasi. <br /> <br />Saat ini (2/5/2021) hingga tanggal 5 Mei nanti pemudik masih bisa melanjutkan perjalanan, tetapi harus membawa surat hasil tes negatif covid-19. <br /> <br />Petugas Gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Karawang, mulai memetakan metode penyekatan pemudik ke kampung halaman di tengah pandemi. <br /> <br />Tidak hanya di Jalur Utama Arteri Karawang Bekasi yang dijaga secara ketat, penyekatan juga akan dilakukan di 15 titik termasuk perbatasan Karawang-Bekasi dan perbatasan Karawang-Bogor. <br /> <br />Mulai 6 Mei, pengawasan larangan mudik di Jalur Arteri Karawang-Bekasi ini juga akan dilakukan selama 24 jam. <br /> <br />