Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara
<p>Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dipercaya pengikutnya mampu menggandakan uang dan perhiasan ini, divonis 18 tahun penjara untuk kasus pembunuhan anak buahnya.</p> <br />
<p>Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dipercaya pengikutnya mampu menggandakan uang dan perhiasan ini, divonis 18 tahun penjara untuk kasus pembunuhan anak buahnya.</p> <br />